PDI Perjuangan Karo Segera Bentuk Tim Pencari Fakta

PDI Perjuangan Karo Segera Bentuk Tim Pencari Fakta
Foto: D|Ist

Menurut Maja Purba, kalaupun ada hak pengelolaan atas tanah di dalam Kawasan Hutan Produksi tersebut, tentunya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Saya akan meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar bertindak tegas. Jika areal tersebut memang benar kawasan hutan produksi milik negara, segera dibuat tapal batasnya, pasang plank kehutanan dan segera terbitkan surat dan umumkan bahwa di areal tersebut tidak atau belum ada hak siapapun,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Maja, apabila PT BUK atau masyarakat Desa Sukamaju telah mengantongi surat ijin pengelolaan Kawasan Hutan Produksi tersebut juga segera diumumkan.

“Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara harus transparan dan mengambil sikap tegas. Jangan biarkan kisruh ini semakin berlarut-larut yang akhirnya menyebabkan sesama anak bangsa dan khususnya sesama suku Karo menjadi bentrok yang berkepanjangan seperti kejadian 17 Mei 2022 yang lalu,” tegas Maja Purba mengakhiri. D|Med-55

Pos terkait