Pecandu Ditangkap Usai Beli Sabu

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Ansanay mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Seksama dan pada pukul 13.30 Wib petugas melihat 2 orang laki-laki menaiki sepeda motor dengan gelagat mencurigakan sedang melintasi jalan tersebut kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan salah satu dari dua orang yang diberhentikan petugas melarikan diri, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 plastik klip kecil yang diduga paket sabu di dalam mulut pelaku BS (30)”, terang Iptu Marvel, Minggu  (18/04/2021).

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang  di. Jl. Seksama Gg. Raja Aceh Medan seharga Rp. 45.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.D|Mdn.Ummi

Pos terkait