Pecandu Ditangkap Usai Beli Sabu

- Penulis

Rabu, 21 April 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Tekab Unit Polsek Medan Kota melakukan penangkapan terhadap pengguna sabu berinisial BS (30) warga Jl. Bajak II / Garu II Gang Indra di Jl. Suka Tegu STM Medan, Jumat 9 April 2021.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Seksama Gg. Raja Aceh sering terjadi traksaksi jual beli dan peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan. Petugas melihat 2 orang laki – laki menggunakan sepeda motor keluar dari salah satu gang di daerah tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.

Kemudian dilakukan pengejaran dan penyetopan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyetopan 1 orang pelaku melarikan diri.

Kemudian petugas menemukan plastik klip bening kecil berisi sabu di dalam mulut pelaku BS (30).

BACA JUGA:  Ini Daftarnya,10 Caleg DPR RI Berpeluang Terpilih dari Dapil Sumut 3

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Ansanay mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Seksama dan pada pukul 13.30 Wib petugas melihat 2 orang laki-laki menaiki sepeda motor dengan gelagat mencurigakan sedang melintasi jalan tersebut kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan salah satu dari dua orang yang diberhentikan petugas melarikan diri, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 plastik klip kecil yang diduga paket sabu di dalam mulut pelaku BS (30)”, terang Iptu Marvel, Minggu  (18/04/2021).

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang  di. Jl. Seksama Gg. Raja Aceh Medan seharga Rp. 45.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut.

BACA JUGA:  Hukuman Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon dari Setahun Jadi 6 Tahun Penjara

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru