Pedagang Pasar Bogor Menangis Histeris Mengadu ke Jokowi

pedagang pasar bogor
Dua orang pedagang Pasar Bogor mengadu sambil menangis histeris saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pasar tersebut pada, Kamis (21/4/2022).(ist)

Banten-Mediadelegasi: Dua orang pedagang Pasar Bogor mengadu sambil menangis histeris saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pasar tersebut pada, Kamis (21/4/2022). Momen tersebut diabadikan dalam video yang viral di media sosial.

Awalnya, Jokowi sedang memantau kondisi pasar dan melintar di jalan kawasan Jalan Bata. Tak ada yang menyangka tiba-tiba dua orang laki-laki dan perempuan berbaju merah marun teriak minta tolong kepada Jokowi.

“Pak, tolong kami pak ….” kata si perempuan sambil menangis teriak sampai perkataannya tak jelas.

Bacaan Lainnya

Jokowi kemudian berhenti dan menenangkan dua orang tersebut.

“Tenang, tenang, tenang” kata Jokowi.

Kedua orang tersebut kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Keduanya mengadu kepada Jokowi lantaran persoalan kasus hukum yang saat ini menimpa pamannya seorang pedagang buah di Jalan Bata. Keduanya menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya itu ditahan polisi karena menolak pungli.

“Pak disini banyak pungli, paman saya ditahan, dia di tahan karena melawan preman menolak pungli, bapak bisa tolong kami, kami bingung, udah tiga bulan ditahannya,” katanya dalam video tersebut juga.

“Kasihan pak, dia punya anak empat orang, mana mau lebaran. Saya mohon, hanya bapak (Jokowi) yang bisa bantu kami,” ujar seorang wanita sambil menangis histeris di depan Jokowi.

Presiden lalu bertanya, “Siapa namanya,” kata Jokowi.

Dua orang itu menjawab, “Namanya Ujang Sarjana, dia ditangkap polisi karena menolak pungli. Disini banyak pungli oleh preman,” ujarnya sebagaimana dikutip dari pakuanraya.com.

Kemudian Jokowi melalui Mensegneg Pramono Anung langsung mencatat aduan tersebut sembari menenangkan kedua orang yang mengadu itu menggunakan lambayan tangannya.

Dalam penelusuran, Ujang ternyata telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis 7 April 2022 lalu. Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Pos terkait