Efisiensi Energi DPR Mulai Terapkan Penghematan Menyeluruh

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR, Jakarta. Foto: Ist.

Gedung DPR, Jakarta. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Langkah Efisiensi Energi DPR mulai diterapkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai respons terhadap wacana penghematan anggaran serta efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai instansi pemerintah.

Efisiensi Energi DPR Diperketat di Lingkungan Gedung

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa langkah penghematan telah dibahas secara internal sejak pekan lalu sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja operasional.

Menurutnya, penggunaan energi listrik di kompleks gedung DPR akan diperketat guna menghindari pemborosan yang selama ini masih terjadi di sejumlah titik.

Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah pemadaman listrik secara menyeluruh pada malam hari, khususnya saat tidak ada agenda persidangan atau kegiatan resmi.

Indra menyebutkan bahwa pemadaman listrik direncanakan dilakukan paling lambat pada pukul delapan malam, sehingga tidak ada lagi penggunaan energi yang tidak diperlukan setelah jam kerja berakhir.

BACA JUGA:  Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum seluruh gedung DPR dilengkapi dengan sistem otomatis pengelolaan energi atau building automatic system.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ketidakjelasan-pascacabut-izin-tpl-picu-desakan-publik

Akibatnya, pengaturan penggunaan listrik masih dilakukan secara manual dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari petugas di lapangan.

Ruang-ruang rapat yang tidak digunakan akan dipastikan dalam kondisi mati, termasuk lampu, pendingin ruangan, serta perangkat elektronik lainnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi listrik secara signifikan dan menciptakan budaya hemat energi di lingkungan DPR.

Selain penghematan listrik, penggunaan BBM pada kendaraan operasional juga menjadi fokus perhatian dalam kebijakan ini.

Indra menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji skema pengurangan konsumsi BBM untuk mendukung efisiensi anggaran secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Menteri ESDM: Dispenser Air Minum Wajib Bertanda Label Hemat Energi

Meski belum ada perhitungan kuantitatif yang rinci, upaya penghematan BBM disebut telah dipersiapkan sejak beberapa waktu sebelum periode Lebaran.

Tidak hanya itu, frekuensi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga akan dibatasi secara signifikan.

Perjalanan dinas hanya akan dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang bersifat rutin namun kurang penting.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

Melalui langkah ini, DPR ingin menunjukkan komitmen dalam menerapkan efisiensi, tidak hanya dalam penggunaan energi tetapi juga dalam pengelolaan anggaran secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Efisiensi Energi DPR Mulai Terapkan Penghematan Menyeluruh”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian
Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi
Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:24 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Berita Terbaru