Medan-Mediadelegasi: Untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kali ini, Dani Hasibuan (40) harus merayakan dibalik jeruji besi. Pasanya, warga Desa Sumbul Km 13 Kabupaten Dairi ini, diciduk Tekab Polsek Medan Area atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Bahkan karena nekat melawan, Dani pun diberikan tindak tegas oleh petugas dengan menembak kakinya. Selanjutnya tersangka diboyong petugas ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Ilham Habibie (40) warga Jalan Binjai, Kelurahan Budi Utomo, Binjai, dengan Nomor : LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY yang diparkirkan di Jl Halat, Kecamatan Medan Area, Jumat (10/12/2021) kemarin.
“Dari laporan korban kita lidik. Hasilnya kita mendapat informasi tersangka hendak pulang dari Sei Mencirim menunu Patumbak. Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan mengamankannya,” ungkap Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Philip A Purba, Rabu (15/12/2021).