Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jumat (30/4/2021), di Aula Gedung Kantor Kejari Medan.
Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata, SH kepada melalui WhatsApp handphone selulernya, Sabtu (30/4/2021).
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-218/C/01/2021 dan KEP-IV-214/C.4/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 yaitu Ida Mustika Napitupulu, SH, M.Hum selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Miza Erwinsyah, SH, MH yang telahmelaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ida Mustika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.