Medan-Mediadelegasi : LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ) merupakan salah satu lembaga atau institusi yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi hak setiap warga negara baik perseorangan (konsumen) maupun badan yang harus mendapatkan perlakuan yang layak selaku konsumen khususnya dan masyarakat sebagai warga negara Indonesia pada umumnya.
Pengurus LPKNI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilantik oleh Presiden LPK Nasional Indonesia Nanang Nilson S,H, MH diwakili oleh Prof.Dr.Syaad Afifudin Sembiring,SE,M.EC yang juga menjabat sebagai Staf Ahli/Komisioner berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Provinsi Sumut Rabu (24/4).
Masa periode 2024 -2028 Pengurus LPKNI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden LPK Nasional Indonesia nomor 049/KP/XI/2023 yakni; Pimpinan LPKNI Sumatera Utara/Gubernur LPKNI Sumut Ir M Effendi Girsang, MSi, Sekretaris dipercayakan kepada Mangatas Simarmata,ST, Sekretaris dipercayakan kepada Mangatas Simarmata,ST dan Bendahara dr.Siti Amanah GintingBendahara bersama jajarannya.
Beberapa daerah atau kabupaten lainnya turut juga dikukuhkan dan dilantik dengan pemberian Pataka, bersamaan dengan pelantikan Pimpinan LPKNI Sumatera Utara serta Staff Ahli/Komisioner : Prof.Dr Syaad Afifudin Sembiring,SH,M,EC, Ir Walsen Napitupulu, Dinaria Girsang,S,Psi,M.Psi, DR.Diana,A.Barus dan DR.Ir.Hidayati, beserta beberapa yang membidangi Direktorat.
Mewakili Pimpinan Pusat, Syaad Afifudin Sembiring memaparkan kalau pelantikan Pengurus Sumut bersamaan dengan peringatan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa Harkonas ditetapkan pada 20 April berdasarkan keputusan Presiden Indonesia nomor 13 tahun 2012 .
Sejak berdirinya LPKNI tahun 2021 sampai sekarang telah berpartisipasi aktif bersama Pemerintah menegakkan hukum perlindungan konsumen bahkan LPKNI ini merupakan satu-satunya organisasi terdepan di Indonesia dikarenakan selalu mendampingi sidang konsumen bahkan sampai di tingkat Internasional.
Gubernur LPKNI Sumut terpilih ,M.E Girsang dalam sambutannya, menyampaikan bahwa LPKNI adalah suatu organisasi lembaga masyarakat yang berdiri untuk mewujudkan terlindunginya kepentingan konsumen dan dapat mencerdaskan konsumen melalui kerjasama dengan Pemerintah maupun stakeholder khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Dikatakannya, keberhasilan organisasi ini tidak akan terjadi tanpa kerjasama semua pengurus sehingga dalam hal ini semua pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya. ” Kita berharap semua pengurus yang dilantik melaksanakan visi dan misinya demi untuk kepentingan kehidupan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum, ” ungkapnya.
Mewakili tamu undangan, Mulyadi Simatupang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut mengharapkan LPKNI mampu sebagai mitra Pemerintah dalam mengawal dan menegakkan hak-hak konsumen dan melakukan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen dengan struktur independen dan kemandiriannya.
“Oleh karenanya saya mengajak semua anggota lembaga ini untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan dengan memprioritaskan konsumen sebagai prioritas utama dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Acara pelantikan yang selaku Ketua Panitia oleh Dhevan E.Rao,SH,M.Kn, ditutup dengan foto bersama pengurus yang baru dilantik dengan para undangan.D|Med-24