Pelayanan Publik Terganggu? Wali Kota Medan Sidak Lurah Sari Rejo dan Temukan Dugaan Absensi Fiktif

Pelayanan Publik Terganggu? Wali Kota Medan Sidak Lurah Sari Rejo dan Temukan Dugaan Absensi Fiktif

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu, 4 Juni 2025. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial terkait kinerja Lurah setempat. Keluhan tersebut menjadi pemicu bagi Wali Kota untuk langsung meninjau kondisi di lapangan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Saat sidak dilakukan, Lurah Edi Gurnawan tidak berada di kantornya. Ketidakhadiran Lurah tersebut kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap data absensi pegawai di kantor kelurahan. Hasil pemeriksaan data absensi mengejutkan Wali Kota. Terdapat indikasi kuat terjadinya absensi fiktif atas nama Lurah Edi Gurnawan. Absensi terisi penuh, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat kerjanya.

Informasi dari staf kelurahan memperkuat indikasi tersebut. Staf kelurahan menyebutkan bahwa Lurah Edi Gurnawan kerap terlambat masuk kerja, bahkan sering tidak masuk sama sekali. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan mengenai kualitas pelayanan publik di Kelurahan Sari Rejo.

Wali Kota Rico Waas memberikan peringatan keras kepada seluruh staf kelurahan agar senantiasa jujur dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Wali Kota juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan ketidakjujuran yang ditemukan.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki tata tertib di seluruh kantor kelurahan. Wali Kota berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Akibat dugaan pelanggaran tersebut, Lurah Edi Gurnawan terancam dicopot dari jabatannya. Proses penyelidikan dan penindakan akan dilakukan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlakuD|Red

Pos terkait