SIRAISAN adalah nama salah satu desa di Kecamatan Ulubarumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. Sungai (Aek) Barumun yang membelah Desa Siraisan persis di bawah jembatan tua Ulu Aer, penghubung Sibuhuan ibukota Palas dengan Aekgodang (Bandara Udara Aekgodang) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Lokasi pemandian alam dengan suhu air bagai es ditemukan berada lebih kurang 31 kilometer dari Sibuhuan, atau 38 kilometer lintas Sosopan.
Hulu Aek Barumun lebih kurang 480 meter dari jembatan Ulu Aer, Siraisan dengan panjang 440 kilometer ke muara Selat Malaka. Hulu sungai, menjadi salah satu kawasan mendulang emas bagi warga Palas, penuh dengan hamparan batu koral mulai dari yang berdiameter besar hingga kecil, membuat suhu air di pemandian dingin bagai es.
Dari hulu Aek Barumun, masuk dalam daftar 12 sungai terbesar Sumatra, ini membentuk anak sungai mengalir ke arah utara melalui Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Labuhan Batu sebelum mencapai pantai timur Sumatra dengan muaranya di Selat Malaka.
Sungai Bila (Bilah) di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sungai Kanan di Langgapayung, Labuhanbatu Selatan, Batang Pane di Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara, Sihapas Padanglawas Utara dan Aek Sangkilon di Sibuhuan, Padanglawas. Semua anak Sungai Barumun bersumber dari daerah pegunungan di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan.

Sayangnya, pemandian alam Siraisan belum dikelola secara baik alias terlupakan oleh Pemkab Palas. Pengelola kawasan ini hanya pribadi pemilik lahan sekitar sungai dan pemandian. Warga sekitar pemilik lahan membangun pondok atau gubuk tradisional sebagai tempat persinggahan bagi pengunjung.
Mereka memperoleh hasil dari sewa gubuk dan penjualan jajanan kepada pengunjung. Jika datang ke tempat ini, tidak terlihat retribusi wisata yang dikutip menggunakan tiket oleh pihak Dinas Pariwisata Pemkab Palas. Pengunjung cukup membayar uang parkir untuk mobil Rp10 ribu dan sepedamotor Rp5 ribu.