Pemerintah AS Shut Down, Gaji PNS dan Tentara Terancam Tertunda

Pemerintah AS shut down sejak Rabu (1/10) berdampak pada operasional pemerintah pusat. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengalami shut down atau penutupan sebagian operasional sejak Rabu (1/10/2025), akibat kebuntuan dalam penyelesaian anggaran di Kongres. Dampaknya, gaji pegawai negeri sipil (PNS) federal hingga tentara terancam tertunda karena tidak adanya anggaran yang disetujui.

Meskipun demikian, tidak semua abdi negara dirumahkan atau bahkan terancam PHK. Para tentara yang masuk kategori pegawai federal tetap bertugas meski gaji mereka tidak dibayarkan.

“Masyarakat Ohio Timur Laut akan menanggung akibatnya. Personel militer dan pegawai federal tidak akan mendapat gaji. Jaminan Sosial dan (tunjangan) veteran bisa tertunda,” kata anggota DPR AS, Shontel Brown, di media sosial X, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Brown menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman shut down sebelumnya, badan-badan federal harus mengklasifikasikan pegawai yang tidak menerima gaji dengan ‘dikecualikan’ atau ‘tidak dikecualikan’. Pegawai yang ‘dikecualikan’ tetap bekerja tanpa gaji, sementara pegawai yang ‘tidak dikecualikan’ diberikan cuti tanpa gaji.

Anggota DPR AS lainnya, Bob Latta, menegaskan bahwa militer akan terus bertugas tanpa gaji sampai rancangan anggaran disetujui oleh Kongres.

Tahun fiskal 2024 berakhir pada 30 September, namun Kongres belum berhasil menyepakati anggaran untuk tahun mendatang. Kebuntuan ini bermula dari ketegangan yang memanas antara Partai Republik dan Demokrat di Senat.

Partai Republik tidak memiliki cukup suara untuk meloloskan rancangan anggaran yang dibutuhkan. Saat ini, Partai Republik menguasai 53 kursi Senat, sementara suara yang dibutuhkan untuk meloloskan rancangan anggaran adalah 60.

Pos terkait