Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli-September 2025. Hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah Karhutla

Dengan demikian, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga. Pemerintah juga berharap keputusan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif.

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.

Pemerintah berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan meningkatkan daya saing industri.

BACA JUGA:  Viral Harga Pertalite Tanpa Subsidi Rp16.088, Pertamina: Itu Wewenang Pemerintah

Keputusan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru