Pemerintah Tunda Seleksi CPNS 2025, Fokus Rekrutmen PPPK di Tiga Instansi

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana pelaksanaan seleksi CASN.

Ilustrasi suasana pelaksanaan seleksi CASN.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, pada Jumat (25/7/2025). Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan difokuskan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya tiga instansi yang akan membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2025, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan rekrutmen ASN, yang sebelumnya mencakup seleksi CPNS dan PPPK secara lebih luas.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu mekanisme lebih lanjut untuk menentukan jadwal dan proses rekrutmen PPPK mereka. Belum ada kepastian kapan Kemensos akan membuka lowongan PPPK.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Rabu 29 Oktober 2025 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Keputusan menunda seleksi CPNS 2025 sebelumnya telah diindikasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Selasa, 3 Juni 2025. Beliau menyatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS tahun ini belum memungkinkan.

Penundaan seleksi CPNS 2025 ini akan berdampak pada banyak calon pelamar yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana pembukaan seleksi CPNS di tahun-tahun mendatang.

Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan proses rekrutmen PPPK di tiga instansi tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing instansi. Calon pelamar diharapkan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi terkait.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru