Pemkab Asahan Raih Penghargaan KLA

Kamis, 29 Juli 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran- Mediadelegasi : Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Untuk mendapat penghargaan tersebut Kabupaten/Kota harus memiliki komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten/Kota masing-masing.

Hal ini disampaikan Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, MSi saat memberikan arahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual pada kegiatan Penyerahan Penghargaan KLA Tahun 2021, Kamis (29/7/2021).

Gusti juga memberikan apresiasi kepada Provinsi yang telah berupaya dan bekerja keras menjadi pelopor, sehingga Kabupaten/Kota di wilayahnya mendapat predikat KLA Tahun 2021.

Gusti mengucapkan selamat kepada Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah menerima penghargaan KLA Tahun 2021, besar harapan kami Kabupaten/Kota yang telah meraih prestasi ini menjadi contoh Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Di kesempatan ini juga panitia dari Kementerian PPPA RI mengumumkan Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan KLA Tahun 2021 dari Kementerian PPPA RI dan untuk Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan KLA Tingkat Pratama yakni Kabupaten/Kota Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Serdang Bedagai, Karo, Mandailing Natal, Langkat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Asahan.

BACA JUGA:  HANI 2021, Lima Desa di Asahan Peroleh Penghargaan

Setelah usai menerima pengharagaan KLA Tahun 2021 Kabupaten Asahan melanjutkan kegiatannya, memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2021 dimana pada kesempatan ini Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis melaporkan tujuan dari Hari Anak Nasional Tahun 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengatakan pada Hari Anak Nasional Tahun 2021 ini kita telah meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA RI, dimana kriteria Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan ini harus memiliki komitmen dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Kita harus merasa bangga karena kita telah memiliki komitmen tersebut. Dan saya meminta kepada para OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memperhatikan hak anak secara khusus,” ucap Bupati Asahan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Raih Dua Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumut

Selain itu dia berharap kepada Gugus Tugas KLA Kabupaten Asahan, agar menargetkan Kabupaten Asahan menjadi KLA tingkat Madya di tahun kedepannya.
Maka dari itu, saya bermohon dukungan dari Forkopimda Kabupaten Asahan, karena indikator dalam penilaian tersebut adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Forkopimda Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sehingga anak-anak di Kabupaten Asahan dapat menjadi anak-anak yang berkualitas kedepannya.

Tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Kepala BNN Kabupaten Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Mewakili Kajari Kabupaten Asahan, Mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, KPAD Kabupaten Asahan, Ketua PWI Kabupaten Asahan, Forum Anak Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB