Rapat membahas penanggulangan Covid-19 di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan. Gedung ini untuk sementara waktu diubah fungsi sebagai Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan. Foto: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan yang sekaligus Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan bahwa Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan untuk sementara waktu ini akan diubah fungsi sebagai Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Hal itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar rapat di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc, Senin (30/03).
Di gedung Dekranasda Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan akan merencanakan setiap kegiatan yang akan dilakukan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan, seperti halnya yang dilaksanakan Selasa (31/03).
“Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan akan melakukan penyemprotan disinfektan di seputaran wilayah Kota Kisaran,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan.
Sebagai Ketua Tim juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Nasional yang dilaksanakan di seluruh Wilayah Indonesia dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 yang menjadi wabah virus Nasional.
Kemudian, Ketua Tim juga menyampaikan kondisi Kabupaten Asahan saat ini dalam status siaga darurat dan kita berharap kondisi status siaga darurat ini tidak berubah menjadi kondisi status tanggap darurat di Kabupaten Asahan.