Purwakarta-Mediadelegasi: Harga Migor (Minyak Gorengr) curah di Kabupaten Purwakarta masih tinggi, diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 14.000, padahal stok Migor di Purwakarta surplus atau melimpah.
Untuk menekan harga Migor agar sesuai HET dipasaran Purwakarta, Pemkab Purwarta bersama Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional Pasar Rebo Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan harga Migor di Purwakarta masih diatas HET.
“Laporan dari DKUPP (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian) diantara pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purwakarta, pasar rebo ini tertinggi dalam menjual minyak goreng curah,” jelasnya.
“Dari hasil sidak di Pasar rebo dan agen, stok migor di Purwakarta surplus atau melimpah. Meski begitu, untuk harga rata-rata masih diatas HET sebesar Rp 14.000,” tambah Anne usai sidak di Pasar Rebo Purwakarta, Jumat (27/5).
Menurutnya, rantai pasokan yang menyebabkan harga minyak goreng curah yang tidak sesuai HET.
“Setelah dicek, mayoritas pedagang di pasar rebo menjual minyak goreng curah secara variatif di harga Rp16.500 per liter hingga Rp 20.000 per liter. Namun ada satu kios di pasar rebo yang sudah menjual sesuai dengan HET,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Rebo dan pedagang yang lainnya harus menjual minyak goreng curah ini sesuai HET yang ditentukan pemerintah.
“Bagi para distributor, agen, dan pengecer atau pedagang agar tetap menjual tidak melebihi HET sebesar Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogram,” ujarnya.
Nantinya, sambung Anne, para pedagang Migor Curah di pasar tradisional di Purwakarta bakal di pasok langsung dari pabrik.
“Para pedagang tidak lagi mencari minyak goreng ke agen-agen tapi dari pabrik bakal menyuplai langsung ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta. Jadi alur distribusinya seperti itu, pedagang di pasar tradisional ini di suplay bukan mencari ke agen-agen,” terang Anne.
Bupati menegaskan, jika ada yang mengganggu jalur distribusi, pihaknya bersama Polres Purwakarta bakal menindak tegas.
“Jika ada yang mengganggu dan menghalangi jalur distribusi tersebut, kami bersama pak Kapolres Purwakarta bakal menindak tegas,” tegasnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan jika ditemukan harga minyak masih diatas HET, maka akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan kita preventif terlebih dahulu agar migor itu dijual sesuai HET, tidak boleh diatas HET,” ujarnya.
Ia menegaskan sudah memerintahkan para Kapolsek melakukan monitoring stok dan penjualan minyak goreng di wilayah hukum Polsek masing-masing.
“Kami sudah perintahkan para Kapolsek dan babinkamtibmas memonitoring ke setiap pasar tradisional, warung ataupun agen-agen di wilayah masing-masing,” jelas Kapolres. (D/Jbr-75)