Pemkab Harus Memahami Regulasi Pengisian Jabatan

Pemkab Harus Memahami Regulasi Pengisian Jabatan
Maruli Tua Manurung. Foto: D|Ist

Dia juga menyebutkan, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang mau memberikan informasi apabilamenemukan dugaan jual-beli jabatan di setiap daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kalau ada informasi masyarakat yang menyampaikan kepada kami,” kata Maruli Tua Manurung.

Selain di sektor pengadaan barang dan jasa, menurut Maruli proses lelang jabatan adalah salah satu titik yang paling rawan dalam tindak pidana korupsi.

“Jadi, korupsi terkait jual-beli jabatan ini masih yang paling rawan, KPK masih sangat sering mendapat informasi dugaan, apakah permintaan atau suap menyuap terkait jual beli jabatan diberbagai daerah,” katanya.

Pihaknya berharap, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh yang berhak, mendapatkan pesan tugas mengetahui bahwa KPK sangat atensi dan memonitor supaya tidak terjadi penyelewengan atau bahkan suap menyuap ataupun pemerasan atau bahasa mudahnya jual beli jabatan. D|Sam-59

Pos terkait