Samosir – Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir bekerjasama dengan PT. Bank Sumut menerbitkan sebuah Aplikasi sewa tanah secara Online untuk memudahkan proses pembayaran pajak.
Aplikasi sewa tanah online milik Pemkab Samosir itu resmi dilaunching oleh Plh. Bupati Samosir yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Hotraja Sitanggang ST, Kamis (01/04).
Hotraja Sitanggang ST mengatakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan otonomi daerah adalah kemandirian daerah yang ditunjukkan oleh celah fiskal daerah.
“Restribusi daerah adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan,” ujar Hotraja.