Samosir -Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP ini merupakan kali keempat diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Pj Bupati Samosir Harianto Butarbutar SE MSi dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Jumat (16/4), di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan.