Pemko Medan Berhasil Kelola Keuangan Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Yang Digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 2 Juni 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Yang Digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 2 Juni 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan kali kelima Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat WTP dari BPK RI. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas.

Rico Waas mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi, dan peran serta seluruh pemangku kepentingan. “Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan,” kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas menyampaikan secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp. 6,2 triliun lebih.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Beri Solusi Konkrit Atasi Setiap Keluhan Masyarakat

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 3,4 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 95,2 miliar lebih.

Sementara dari sisi realisasi belanja daerah TA 2024 tercatat sebesar Rp. 6,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp. 1,4 triliun lebih.

Rico Waas juga menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 68,6 miliar lebih. Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini mampu menjadi stimulus perekonomian di Kota Medan tahun 2024.

Capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup partisipatif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp. 329,60 triliun lebih, dan inflasi yang terkendali sebesar 2,12%.

Rico Waas berharap bahwa prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2024 yang sudah dicapai ini dapat dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan yang masih ada.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Apresiasi Seminar Kekerasan Seksual

Pemko Medan akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik pada masa yang akan datang. “Kita harus terus memperbaiki kekurangan yang masih ada dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” kata Rico Waas.

Dengan diraihnya predikat WTP untuk kelima kalinya, Pemko Medan menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pemko Medan juga berharap bahwa capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kita berharap bahwa capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, memimpin langsung rapat dan mendengarkan penjelasan Rico Waas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB