Pemkab Samosir Rapat Kedua: Menuju Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pemkab Samosir Rapat Kedua: Menuju Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Perwakilan Forkopimda, termasuk Kasi Intel Kejari Samosir dan Kasat Intelkam Polres Samosir, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan ranperda ini.

Mereka menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap perda setelah disahkan. Oleh karena itu, peserta rapat diharapkan menyampaikan informasi dan pemahaman yang tepat kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Asisten II, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dengan selesainya rapat kedua ini, diharapkan proses penyusunan naskah akademik Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat segera dituntaskan dan segera disahkan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait