Simalungun-Mediadelegasi: Kabupaten Simalungun berduka. Reynanda Primta Ginting (26), seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan calon jaksa yang akan dilantik tahun 2025, telah meninggal dunia pada 5 Juli 2025.
Ia gugur saat bertugas di Kisaran, Sumatera Utara, dalam sebuah operasi penangkapan aparat desa yang diduga terlibat kasus korupsi dana desa tahun 2024. Reynanda dikabarkan hanyut terbawa arus Sungai Asahan.
Kejadian ini menggoncangkan keluarga, rekan sejawat di Kejari Simalungun, dan masyarakat luas. Sebagai anggota tim Pidana Khusus (Pidsus), Reynanda dikenal atas dedikasi dan keberaniannya dalam mengejar saksi kunci dalam kasus tersebut.
Ia merupakan sosok yang bersemangat dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Reynanda. Kehilangan ini merupakan duka bagi keluarga, Kejari Simalungun, dan seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.
Bupati berharap, pengorbanan dan dedikasi almarhum menjadi teladan bagi generasi muda dan seluruh aparat penegak hukum.
Ungkapan belasungkawa juga disampaikan oleh perwakilan keluarga, Riki Ginting. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas simpati yang diberikan dan meminta maaf atas segala kesalahan almarhum selama hidup.