Samosir-Mediadelegasi: PemerintahKabupaten (Pemkab) Samosir menerbitkan pedoman tatanan New Normal (Normal Baru) Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).
Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7) di Samosir memaparkan, Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.
Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik, Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Sekolah.
Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan.
Rohani Bakara menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.