Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal

Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal
Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: PemerintahKabupaten (Pemkab) Samosir menerbitkan pedoman tatanan New Normal (Normal Baru) Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).

Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7) di Samosir memaparkan, Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.

Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik,  Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan,  Pendidikan dan Sekolah.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan.

Rohani Bakara menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.

Pos terkait