Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal

Senin, 6 Juli 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: PemerintahKabupaten (Pemkab) Samosir menerbitkan pedoman tatanan New Normal (Normal Baru) Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).

Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7) di Samosir memaparkan, Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.

Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik,  Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan,  Pendidikan dan Sekolah.

Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan.

Rohani Bakara menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.

Pedoman ini memperlengkapi kita dengan pengetahuan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Bantuan Pemprovsu Dibagi Tiga Klaster di Samosir

“Dengan sikap positif, mari kita lakukan pedoman tersebut dengan tujuan cegah COVID-19 dan kita tetap beraktivitas untuk produktivitas serta aman dari Covid-19,” katanya.

Menurutnya, walau saat ini Samosir masih nihil infeksi, adalah pilihan yang bijak  untuk melakukan seluruh pedoman yang telah dikeluarkan ketika kita berkegiatan di luar rumah.

Pandemi Covid-19, katanya, merupakan bencana nonalam. “Mari bijak melakukan mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana,” katanya.

Selanjutnya Rohani mengatakan, lebih penting lagi, adanya pedoman ini merupakan bukti hadirnya Pemerintah Kabupaten Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19. “Kita bersatu menghadang Covid -19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir dan kita tetap zona hijau. Inilah adalah tujuan dan pencapaian tujuan ini berbasis pada kebersamaan dalam konsep, strategi, dan teknis pelaksanaan”, tutur Rohani. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru