Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, yang menyoroti masalah hukum dan prosedur dalam pelaksanaan program Gebyar Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Foto: Ist.

Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, yang menyoroti masalah hukum dan prosedur dalam pelaksanaan program Gebyar Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pelaksanaan program Gebyar Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dinilai bermasalah. Hal itu disampaikan Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, menyikapi polemik izin undian yang belum terbit namun kegiatan telah berjalan.

“Gebyar pajak yang digelar Bapenda Sumut saat ini bermasalah dari sisi legalitas. Program yang melibatkan undian berhadiah wajib mengantongi izin dari Kemensos dan koordinasi dengan kepolisian. Kalau izin belum terbit, maka kegiatan ini berpotensi melanggar hukum,” ujar Ardiansyah Tanjung dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penggunaan nama ‘Gebyar Pajak’ yang mengatasnamakan pemerintah provinsi seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan. Jika justru mengabaikan prosedur, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah bisa menurun.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

“Kami mendesak Bapenda Sumut segera menghentikan kegiatan yang berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 1954 tentang Undian dan Permensos No. 8/2019. Sekaligus membuka transparansi terkait proses perizinan dan sumber dana hadiah,” tegasnya.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pejabat yang memfasilitasi atau membiarkan kegiatan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan penyalahgunaan wewenang.

Ia meminta Gubernur Sumut dan aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi agar program peningkatan kepatuhan pajak tidak justru menimbulkan masalah hukum baru.

“Pajak itu penting untuk pembangunan. Tapi caranya harus bersih, legal, dan akuntabel. Jangan sampai niat baik justru tercoreng karena prosedur diabaikan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Sumut Terima Bantuan Logistik Tahap III dari Kementan dan Bapanas untuk Korban Bencana

Tentang Pernyataan
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru