Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, yang menyoroti masalah hukum dan prosedur dalam pelaksanaan program Gebyar Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Foto: Ist.

Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, yang menyoroti masalah hukum dan prosedur dalam pelaksanaan program Gebyar Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pelaksanaan program Gebyar Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dinilai bermasalah. Hal itu disampaikan Ardiansyah Tanjung, pegiat peduli pembangunan Sumatera Utara, menyikapi polemik izin undian yang belum terbit namun kegiatan telah berjalan.

“Gebyar pajak yang digelar Bapenda Sumut saat ini bermasalah dari sisi legalitas. Program yang melibatkan undian berhadiah wajib mengantongi izin dari Kemensos dan koordinasi dengan kepolisian. Kalau izin belum terbit, maka kegiatan ini berpotensi melanggar hukum,” ujar Ardiansyah Tanjung dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penggunaan nama ‘Gebyar Pajak’ yang mengatasnamakan pemerintah provinsi seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan. Jika justru mengabaikan prosedur, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah bisa menurun.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sumatera Utara

“Kami mendesak Bapenda Sumut segera menghentikan kegiatan yang berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 1954 tentang Undian dan Permensos No. 8/2019. Sekaligus membuka transparansi terkait proses perizinan dan sumber dana hadiah,” tegasnya.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pejabat yang memfasilitasi atau membiarkan kegiatan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan penyalahgunaan wewenang.

Ia meminta Gubernur Sumut dan aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi agar program peningkatan kepatuhan pajak tidak justru menimbulkan masalah hukum baru.

“Pajak itu penting untuk pembangunan. Tapi caranya harus bersih, legal, dan akuntabel. Jangan sampai niat baik justru tercoreng karena prosedur diabaikan,” tutupnya.

BACA JUGA:  DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua

Tentang Pernyataan
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Vaksinasi Massal Serentak Sasar 15.000 Hewan
Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman
Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana
Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga
Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar
Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias
APBD Cerdas: Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Khusus Wisata, Pengerjaan Mulai 2027
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Vaksinasi Massal Serentak Sasar 15.000 Hewan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:45 WIB

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman

Jumat, 4 September 2026 - 17:33 WIB

Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga

Jumat, 4 September 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar

Berita Terbaru