​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua. (Foto:Ist)

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tampak emosional usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

​Momen Haru Pasca-sidang

​Berdasarkan pantauan di lokasi, sesaat setelah hakim menutup persidangan, Nadiem langsung beranjak dari kursi terdakwa menuju deretan kursi keluarga. Ia menghampiri ayahnya, Nono Anwar Makarim, dan ibunya untuk bersalaman serta berpelukan.

​Tak lama berselang, Nadiem memeluk erat sang istri, Franka Franklin. Dalam suasana haru tersebut, Nadiem yang mengenakan kemeja batik tampak tertunduk lesu saat merangkul keluarganya sebelum meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW DPR

​Rincian Tuntutan dan Uang Pengganti

​Dalam amar tuntutannya, Jaksa meyakini Nadiem bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

​”Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

​Selain hukuman badan, Nadiem juga diwajibkan membayar:

​Denda: Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

​Uang Pengganti: Rp 5,6 triliun.

​Ketentuan: Jika uang pengganti tidak dibayar, maka akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 9 tahun.

​Reaksi Nadiem: “Kenapa Lebih Besar dari Teroris?”

​Ditemui usai persidangan, Nadiem Makarim mengaku terkejut dengan beratnya tuntutan yang diajukan jaksa. Ia menilai angka 18 tahun penjara ditambah beban uang pengganti sebagai sebuah “rekor” yang tidak masuk akal.

BACA JUGA:  Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Ini Manfaatnya

​”Rekor. Lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain. 18 (tahun) plus 9 (tahun),” kata Nadiem kepada awak media.

​Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan jaksa, mengingat ia merasa tidak ada aturan administrasi yang dilanggar dalam proyek tersebut.

​”Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” tuturnya singkat sebelum bergegas menuju rumah sakit untuk menjalani jadwal tindakan medis yang telah direncanakan.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru