Pemkab Sergai Serahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD, Ini Visi dan Misinya

Pemkab Sergai Serahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD. Foto : Ist.

Sei Rampah-Mediadelegasi : Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRD Sergai dalam rapat paripurna di Seirampah, Kamis (19/6). Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai acuan perencanaan pembangunan lima tahunan.

Pemkab Sergai mengusung visi “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Sergai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” (Dambaan Mantab) untuk periode 2025-2029. Lima misi utama meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, penguatan ketahanan sosial budaya dan lingkungan, serta pemerataan pembangunan.

Bupati Darma Wijaya memaparkan tujuh program unggulan yang akan segera dilaksanakan, antara lain peningkatan jalan kabupaten dan pelebaran jalan nasional, penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab, percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas, peningkatan hasil pertanian, optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan persampahan, dan pengembangan Mal Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Pemkab Sergai menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan gabungan komisi. Bupati Darma Wijaya berharap dukungan DPRD demi terwujudnya dokumen perencanaan pembangunan yang kuat, terukur, dan menjawab tantangan masa depan daerah.

Pos terkait