Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meraih Penghargaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) karena dinilai sukses dalam penanganan stunting.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dan diterima langsung Bupati Taput Nikson Nababan pada acara pembukaan kegiatan Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, di Medan, Rabu (29/11).
Penghargaan serupa juga diterima Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sibolga, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, serta Pemkab Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Padang Lawas, dan Samosir.
Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan percepatan penurunan stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak hingga mencapai 14 persen pada 2024.
Ditambahkannya, salah satu kegiatan prioritas dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Taput adalah dengan melakukan audit kasus stunting.
“Kita sangat komit dalam percepatan penurunan stunting dan tetap berupaya membuat inovasi di masing-masing desa di Tapanuli Utara sekaligus menjadikan setiap desa sebagai lini utama percepatan penurunan stunting,” paparnya.