Wakil Bupati menambahkan, selain menjadi wadah komunikasi antar etnis, lembaga tersebut
juga menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah atau sebaliknya, maupun komunikasi antar etnis.
“Jadi nanti isu apapun yang ada di masyarakat, lembaga ini bisa menyampaikan langsung kepada pemerintah. Atau saat Musrenbang, jika ada suku atau etnis yang butuh sesuatu bisa disampaikan lewat lembaga ini,” lanjut Wakil Bupati.
Untuk mewujudkan pembentukan lembaga tersebut, para peserta diskusi menyepakati Forkala sebagai nama lembaga. Selain itu, para peserta juga menunjuk Vespasianus Panjaitan sebagai Ketua Formateur, didampingi perwakilan setiap suku. Selanjutnya pengurus Formateur bertugas untuk membentuk kepengurusan yang defenitif.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
j








