Gunungsitoli-Mediadelegasi: Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Eko Aryanto T. Zebua, S.Kom, M.Si menghadiri sekaligus membuka acara kegiatan Sosialisasi Jaminan Mutu Pengendalian Air Minum Isi Ulang yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (20/11/2025),
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Kualitas air minum secara langsung berdampak pada derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui instansi terkait memiliki peran untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Sebagai pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) memiliki tanggungjawab utama untuk menerapkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan berharap pelaku usaha yang menjadi peserta sosialisasi memiliki Peningkatan pemahaman tentang persyaratan mutu air minum berdasarkan peraturan yang berlaku, dapat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjamin mutu dan keamanan produk, dan terciptanya komunikasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dengan para pelaku usaha.






