Pemko Medan Jelaskan Ranperda Tentang Perubahan Perda Ketenagakerjaan di Paripurna DPRD

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan Jelaskan Ranperda Tentang Perubahan Perda Ketenagakerjaan di Paripurna DPRD

Pemko Medan Jelaskan Ranperda Tentang Perubahan Perda Ketenagakerjaan di Paripurna DPRD

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan menjelaskan kepada DPRD Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Penjelasan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (24/6/24). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala ini dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam penjelasannya, Aulia Rachman mengatakan Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kita miliki saat ini tentu sudah berjasa dalam menjaga hubungan antara pengusaha dan pekerja selama periode 2021 sampai memasuki semester kedua tahun 2024. Dimana diketahui kondisi Ketenagakerjaan di kota Medan cenderung lebih baik ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran, berkurangnya perselisihan hubungan industrial yang terjadi serta demo dan mogok kerja di perusahaan yang menurun jumlahnya.

BACA JUGA:  Jangan Posting Gambar atau Video Ledakan Bom di Depan Katedral Makassar

“Kondisi Ketenagakerjaan saat ini sangat harmonis dengan adanya peran dewan pengupahan kota Medan dan lembaga kerjasama tripartit kota Medan di mana dalam 3 tahun terakhir penetapan upah minimum kota Medan ditetapkan dengan mulus tanpa ada gejala berarti dan dapat diimplementasikan di lingkungan perusahaan di kota Medan dengan baik”, jelas Aulia Rachman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru