Pemko Medan Tebus 168 Ijazah Siswa yang Tertahan Akibat Tunggakan Biaya Pendidikan

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pendidikan untuk Semua dan mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan.

Sejak pelaksanaan program pada Juni lalu hingga Kamis (24/7/2025), Pemko Medan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah, terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP. Target awal program ini adalah 400 siswa yang akan dibantu untuk menebus ijazahnya.

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan.

Bacaan Lainnya

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025.

Bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan. Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan.

Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

Pos terkait