Pemko Padangsidimpuan Terima LKPD 2019

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Sekdako Letnan Dalimunthe serta OPD di linkungan Pemko saat menerima  LKPD TA 2019. Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Jumar (15/5), menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, melalui Video Conference (vidcon) dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Vidcon Penyampaian hasil pemeriksaan BPK itu dihadiri Walikota Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Sekdako Letnan Dalimunthe dan OPD  di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 ini harus dilakukan jarak jauh (vidcon), hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid- 19.

Disebutkan, BPK mengapresiasi atas kepatuhan Pemko Padangsidimpuan atas penyerahan laporan keuangan un audit secara tepat waktu, yaitu pada tanggal 4 Maret 2020.

Eydu menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pos terkait