Pemko Padangsidimpuan Terima LKPD 2019

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Sekdako Letnan Dalimunthe serta OPD di linkungan Pemko saat menerima  LKPD TA 2019. Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Jumar (15/5), menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, melalui Video Conference (vidcon) dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Vidcon Penyampaian hasil pemeriksaan BPK itu dihadiri Walikota Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Sekdako Letnan Dalimunthe dan OPD  di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 ini harus dilakukan jarak jauh (vidcon), hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid- 19.

BACA JUGA:  Aliran Dana Sogokan Proyek Perkeretaapian Terkuak di Sidang

Disebutkan, BPK mengapresiasi atas kepatuhan Pemko Padangsidimpuan atas penyerahan laporan keuangan un audit secara tepat waktu, yaitu pada tanggal 4 Maret 2020.

Eydu menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan ini Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal terkait dengan pembukuan yang harus dikoreksi, dan atas 4 hal ini sudah dikoreksi oleh pemkot Padangsidimpuan sehingga laporan keuangan sudah sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap, kedepan, pengolaan keuangan semakin baik dan akuntabel serta opini laporan keuangan kedepannya dapat ditingkatkan, tidak hanya meningkatkan opini tetapi lebih penting lagi yaitu mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ucap Eydu.

BACA JUGA:  DPRD Paripurnakan LKPD 2019, F-PDI Perjuangan Sebut Pemkab Toba Gagal Total

Ia juga mengingatkan agar Pemkot Padangsidimpuan segera menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambatnya 60 hari setelah laporan hasi pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan kedepan akan memberikan perhatian lebih  di tahun mendatang, dan mudah mudah tidak menjadi temuan di waktu mendatang.

Kemudian, Walikota melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan meminta perhatian khusus dari BPK RI Perwakilan Provsu untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. D|Plu-12

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar
Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan
KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita
Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK
UINSU Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Sosialisasi PMB
Ny Liswati dan Kapolres Siantar Bantu Yayasan RRABK
88 Jamaah Calon Haji Pematangsiantar ikuti Manasik Haji Akbar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Selasa, 2 September 2025 - 10:34 WIB

Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:14 WIB

KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:24 WIB

Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK

Berita Terbaru