Tebing Tinggi-Mediadelegasi:Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi akan segera memulai upaya revitalisasi Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang. Proses diawali dengan pendekatan komunikasi yang efektif, persuasif, dan humanis kepada para pedagang, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih Nomor: 510/8278/DPKUKM, tertanggal 22 Oktober 2025, perihal Pengosongan Area Lokasi Pembangunan Revitalisasi Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) selaku leading sector, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, turun langsung menemui pedagang.
Kepala DPKUKM Marimbun Marpaung, dalam keterangannya, menyampaikan harapannya agar revitalisasi Pasar Inpres dapat terealisasi dengan baik dalam waktu kurang lebih dua bulan. Pihaknya memastikan kenyamanan pedagang selama masa transisi dengan menyiapkan lokasi relokasi sementara di kompleks IPAL Badak Bejuang.






