Pemkot Medan Subsidi Tranportasi Umum

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemeritah Kota (Pemkot) Medan segera menggelontor dana puluhan miliaran rupiah untuk membiayai subsidi belasan ribu angkutan umum di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Diperkirakan sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp600.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Minggu (18/9).

Menurut dia, pemberian subsidi untuk sektor angkutan umum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

Program subsidi, lanjutnya, diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022 guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

BACA JUGA:  Kemenhub Dukung Konektifitas Transportasi untuk F1 H2O

Selain itu, atas kebijakan Wali Kota Medan, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota (angkot) juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang.

“Dari ongkos angkot saat ini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. Sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar,” kata Iswar.

Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

“Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang,” paparnya. D|Rel-
04/rel

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Belum Putuskan Maju Tidaknya di Pilgub Sumut 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru