Pemprov Sumut Apresiasi Agenda Reses DPRD Sumut

Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi agenda reses DPRD Sumut yang menampung aspirasi masyarakat. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan agenda periodik yang menampung aspirasi dari konstituen, guna saling tukar informasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

Menurut Wagub, hasil reses ini merupakan kebutuhan masyarakat yang diterima langsung oleh para Anggota Dewan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di 33 kabupaten/kota. Aspirasi yang disampaikan itu adalah kewajiban Pemprov Sumut untuk menindaklanjutinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, Pimpinan dan Anggota Dewan ke seluruh kabupaten/kota. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (30/6/2025)

Bacaan Lainnya

Wagub juga mengapresiasi para Anggota Dewan yang selain melaksanakan reses menampung aspirasi, juga turut menyosialisasikan serta menjelaskan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini. “Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif dalam rangka mengedukasi berbagai pihak (masyarakat),” kata Wagub.

Dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil yang ada di Sumut. Di antaranya seperti perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan.

Selain itu, juga disampaikan tentang bantuan pertanian, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya. Wagub berharap bahwa aspirasi masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut.

Namun, Wagub juga menjelaskan bahwa realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut juga perlu dipahami bersama. Bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan.

Pos terkait