Pemprov Sumut Apresiasi Agenda Reses DPRD Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi agenda reses DPRD Sumut yang menampung aspirasi masyarakat. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan agenda periodik yang menampung aspirasi dari konstituen, guna saling tukar informasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

Menurut Wagub, hasil reses ini merupakan kebutuhan masyarakat yang diterima langsung oleh para Anggota Dewan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di 33 kabupaten/kota. Aspirasi yang disampaikan itu adalah kewajiban Pemprov Sumut untuk menindaklanjutinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, Pimpinan dan Anggota Dewan ke seluruh kabupaten/kota. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (30/6/2025)

Wagub juga mengapresiasi para Anggota Dewan yang selain melaksanakan reses menampung aspirasi, juga turut menyosialisasikan serta menjelaskan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini. “Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif dalam rangka mengedukasi berbagai pihak (masyarakat),” kata Wagub.

BACA JUGA:  Rico Waas Apresiasi Dedikasi Petugas dalam Mengamankan Kota Medan

Dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil yang ada di Sumut. Di antaranya seperti perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan.

Selain itu, juga disampaikan tentang bantuan pertanian, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya. Wagub berharap bahwa aspirasi masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut.

Namun, Wagub juga menjelaskan bahwa realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut juga perlu dipahami bersama. Bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan.

Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Wagub berharap bahwa Pemprov Sumut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan prioritas.

BACA JUGA:  Gubsu Bobby Janji tambah bonus atlet Rp 10 Miliar, Cair sebelum Lebaran

Rapat Paripurna Dewan dilanjutkan dengan pembacaan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA.2024. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut bersama seluruh Pimpinan Dewan, serta para Anggota.

Dengan adanya agenda reses ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Pemprov Sumut juga berharap bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Pemprov Sumut juga berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB