Pemprov Sumut Bantah Larangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

Pemprov Sumut Bantah Larangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur
Masjid Gubernur di halaman komplek rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan diresmikan pada 17 Januari 2020. Foto: dok-Mediadelegasi

“Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,”  ujarnya.

Selain mendukung setiap kegiatan ibadah di Masjid Gubernur,  kata Juliadi,   pihaknya juga selalu memfasilitasi  kegiatan-kegiatan kemasyarakatan  lain di Aula Tengku Rizal Nurdin yang berada di  komplek rumah dinas gubernur  Sumut.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan. Jadi,  tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,”  tuturnya.

Bacaan Lainnya

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” kata Juliadi.  D/Red

Pos terkait