Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah proses pengadaan paket sewa pesawat dengan kode 10165374000 dinyatakan gagal dan tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan mengingat rencana awal tersebut telah menuai kritik. Banyak pihak menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan dan kajian khusus, dan pada saat itu Garuda Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang menyanggupi.
Meskipun demikian, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Mulyono menyatakan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selalu diupayakan terlaksana secara efisien. Pembatalan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Rencana pemindahan narapidana narkoba ini merupakan bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan dibatalkannya penyewaan pesawat Garuda, Pemprov Sumut akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah alternatif dalam mencapai tujuan tersebut.
Kajian ini akan fokus pada metode yang lebih efektif dan efisien dalam memindahkan narapidana, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai penutup, meskipun rencana awal telah dibatalkan, Pemprov Sumut tetap bertekad untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Proses kajian yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat dan efisien dalam memindahkan narapidana narkoba, sehingga tujuan utama program ini tetap dapat tercapai.D|Red