Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah proses pengadaan paket sewa pesawat dengan kode 10165374000 dinyatakan gagal dan tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan mengingat rencana awal tersebut telah menuai kritik. Banyak pihak menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan dan kajian khusus, dan pada saat itu Garuda Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang menyanggupi.

BACA JUGA:  Bagikan 40.000 Seragam & Perlengkapan Sekolah Kepada Siswa/i SD dan SMP, Wali Kota Medan : Bantuan Ini Harus Dimanfaatkan Untuk Meringankan Beban Orangtua

Meskipun demikian, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Mulyono menyatakan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selalu diupayakan terlaksana secara efisien. Pembatalan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Rencana pemindahan narapidana narkoba ini merupakan bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan dibatalkannya penyewaan pesawat Garuda, Pemprov Sumut akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah alternatif dalam mencapai tujuan tersebut.

Kajian ini akan fokus pada metode yang lebih efektif dan efisien dalam memindahkan narapidana, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:  Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis

Sebagai penutup, meskipun rencana awal telah dibatalkan, Pemprov Sumut tetap bertekad untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Proses kajian yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat dan efisien dalam memindahkan narapidana narkoba, sehingga tujuan utama program ini tetap dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB