Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah proses pengadaan paket sewa pesawat dengan kode 10165374000 dinyatakan gagal dan tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan mengingat rencana awal tersebut telah menuai kritik. Banyak pihak menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan dan kajian khusus, dan pada saat itu Garuda Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang menyanggupi.

BACA JUGA:  Pengamat: Sekber Gerindra-PKB Masih Sebatas "Cek Ombak"

Meskipun demikian, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Mulyono menyatakan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selalu diupayakan terlaksana secara efisien. Pembatalan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Rencana pemindahan narapidana narkoba ini merupakan bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan dibatalkannya penyewaan pesawat Garuda, Pemprov Sumut akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah alternatif dalam mencapai tujuan tersebut.

Kajian ini akan fokus pada metode yang lebih efektif dan efisien dalam memindahkan narapidana, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Maruli Siahaan Silaturahmi Lebaran dengan Pemimpin Sumut

Sebagai penutup, meskipun rencana awal telah dibatalkan, Pemprov Sumut tetap bertekad untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Proses kajian yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat dan efisien dalam memindahkan narapidana narkoba, sehingga tujuan utama program ini tetap dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru