Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (29/12/2025).

Tiga Ranperda yang disepakati tersebut adalah:

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut.
  2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.
  3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.

 

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.

Bobby menjelaskan bahwa dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, dilakukan penataan organisasi dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah, serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, dilakukan penggabungan beberapa dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta penyesuaian nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pos terkait