Pemprov Sumut Pastikan Tak Ada Penahanan Bantuan Korban Bencana, Siap Bantu Pengiriman ke Aceh

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang Jawa Timur dan pihak PELNI, serta pihak terkait lainnya membahas tentang Pengiriman Bantuan dari Relawan Gimbal untuk masyarakat Aceh Tamiang  di Gedung Serba Guna Sumut Jalan William Iskandar, Deliserdang, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang Jawa Timur dan pihak PELNI, serta pihak terkait lainnya membahas tentang Pengiriman Bantuan dari Relawan Gimbal untuk masyarakat Aceh Tamiang di Gedung Serba Guna Sumut Jalan William Iskandar, Deliserdang, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa isu penahanan bantuan korban bencana dari luar Sumut adalah tidak benar. Pemprov Sumut bahkan siap membantu proses pengiriman bantuan tersebut sesegera mungkin, meskipun terjadi kesalahan teknis saat proses pengiriman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Saragih, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut menerima bantuan yang disampaikan melalui Posko darurat bencana untuk pengiriman ke daerah-daerah terdampak, sekaligus mendistribusikannya.

Dalam pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur (Jatim), pihak Pelni, dan pihak terkait lainnya di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025), Tuahta menjelaskan bahwa bantuan yang masuk ke Sumut untuk disalurkan ke Provinsi Aceh, didistribusikan segera oleh pemerintah melalui BPBD Sumut.

“Untuk proses pengirimannya, kita dari Pemprov Sumut siap mengirim bantuan ini ke Aceh Tamiang. Termasuk membayar biaya kontainer (peti kemas) yang (sebelumnya) dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim,” ujar Tuahta.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut dan PT Telkom Bersinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Sebelumnya, disampaikan bahwa ada pengiriman bantuan atas nama BPBD Jatim sebanyak 10 kontainer untuk bencana Sumut. Bersamaan dengan itu, ada dua kontainer yang pengirimannya bersamaan, yakni atas nama Relawan Gimbal Alas Malang Jatim, melalui PT Pelni.

Namun, saat tiba di Medan, bantuan tersebut dibawa ke GSG Pemprov, termasuk di dalamnya dua kontainer atas nama Relawan Gimbal Alas. Pemprov Sumut kemudian mendapat konfirmasi dari BPBD Jatim terkait pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera Utara.

“Intinya kita mendapat konfirmasi dari Jatim (BPBD), bantuan itu dikirimkan sebanyak 10 kontainer, untuk korban bencana Sumatera Utara. Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas, dibongkar di sini. Untuk pengirimannya (biaya), kita siap membayar,” jelas Tuahta.

BACA JUGA:  SIPANDA PKK Sumut Dukung Gerakan PKK Berbasis Digital

Dengan demikian, Tuahta menegaskan bahwa terkait misinformasi ini, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan ke Provinsi Aceh, meskipun pada dasarnya tidak mengetahui bahwa ternyata dalam pengiriman tersebut, dua dari 12 kontainer adalah bantuan untuk Aceh atas nama Relawan Gimbal Alas.

Tuahta juga memahami bahwa Provinsi Aceh menjadi bagian dari daerah yang terkena bencana banjir, banjir bandang, dan longsor. Pihaknya saat ini masih bekerja menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk dari berbagai daerah, mengingat dampak yang terjadi cukup berat dan panjang.

Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia yang mendampingi Relawan Gimbal Alas berharap kejadian ini tidak terulang lagi, mengingat bantuan tersebut berasal dari masyarakat. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erni Ariyanti Sitorus Temui Massa Aksi BEM USU di DPRD Sumut, Terima Sembilan Tuntutan Mahasiswa
PGMNI Sumut dan Kesbangpol Bahas Langkah Besar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah di Sumut
Terima Permohonan Maaf Hamdani, Aktivis Hukum Sebut Erni Ariyanti Dinilai Tunjukkan Jiwa Besar dan Kedewasaan
Gubernur Bobby Nasution: MTQ ke-40 Sumut Harus Jadi Syiar Alquran Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
Willi Mangisi Turnip Kawal Ketat Sinergi Provinsi-Kabupaten untuk Percepatan 9 Ruas Jalan Simalungun
Menanggapi Dugaan “Kelalaian Medis” Prof dr RD di RS Islam Malahayati, Dinkes Provsu “Bersikap Dingin” Hanya Menyampaikan Sudah Ditangani Kemenkes RI
Muhammad Juanidi Resmi Dilantik Jadi Kajari Paluta, Kajati Sumut: Jabatan Adalah Amanah dan Ibadah
Sumut Miliki 6.110 Pos Bantuan Hukum, Bobby Nasution: Akses Keadilan Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Erni Ariyanti Sitorus Temui Massa Aksi BEM USU di DPRD Sumut, Terima Sembilan Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 17:00 WIB

PGMNI Sumut dan Kesbangpol Bahas Langkah Besar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah di Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Terima Permohonan Maaf Hamdani, Aktivis Hukum Sebut Erni Ariyanti Dinilai Tunjukkan Jiwa Besar dan Kedewasaan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gubernur Bobby Nasution: MTQ ke-40 Sumut Harus Jadi Syiar Alquran Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:44 WIB

Willi Mangisi Turnip Kawal Ketat Sinergi Provinsi-Kabupaten untuk Percepatan 9 Ruas Jalan Simalungun

Berita Terbaru