Pemprov Sumut Siap Perangi ODOL: Jalan Rusak Jadi Prioritas Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi, melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly. (Foto:Ist)

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi, melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2027.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan truk berkapasitas besar yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi, melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan bersama puluhan wartawan di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (3/10/2025).

Konfrensi Pers bersama puluhan wartawan dengan tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’ yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025). (Foto:Ist)

Konferensi pers ini mengangkat tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’ dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.

Rochani Litiloly menjelaskan bahwa salah satu indikasi penyebab terjadinya ODOL adalah penentuan tarif angkutan barang yang disepakati antara pemilik barang dan pengusaha pengangkutan.

Namun, di sisi lain, terdapat biaya operasional lapangan yang bervariasi, seperti biaya bongkar, parkir tidak resmi, hingga pungutan liar, yang menjadi perhitungan untuk biaya tambahan.

Untuk menekan biaya operasional, pemilik barang dan pengusaha pengangkutan seringkali bersepakat untuk memuat barang melebihi batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan.

Selain itu, dimensi atau ukuran bak truk juga seringkali dimodifikasi secara ilegal agar dapat memuat lebih banyak barang.

BACA JUGA:  APCS Jadi Ajang Promosi UMKM Sumatera Utara

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya,” jelas Rochani.

Dishub Sumut akan melaksanakan berbagai upaya dan rencana penanganan ODOL sesuai dengan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada tahun ini, pemerintah menyusun rencana aksi yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil), melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL.

Upaya-upaya yang akan dilakukan meliputi isu keselamatan transportasi, seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, serta penanganan kendaraan ODOL, seperti penyusunan jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas jalan, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penertiban perusahaan angkutan barang.

“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing. Karena itu kita juga akan terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan untuk tidak berlebihan. Karena itu menjadi penyebab jalan cepat rusak.

BACA JUGA:  "All Real Bobby" Tegaskan Aksi Begal Termasuk Pelanggaran HAM

Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” ujar Bobby Nasution.

Dengan adanya komitmen dan upaya yang serius dari Pemprov Sumut, diharapkan target Zero ODOL pada tahun 2027 dapat tercapai.

Hal ini akan berdampak positif pada kualitas jalan di Sumatera Utara, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan efisiensi transportasi secara keseluruhan.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pengusaha angkutan, pemilik barang, dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya penanggulangan ODOL ini.

Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kabid Lalin Dishub Sumut, M Thahura, Kabid Perkabang Dishub Muchsin Harahap, dan pejabat lainnya. Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.

Semoga upaya Pemprov Sumut dalam menanggulangi masalah ODOL ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumatera Utara. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB