PENA Samosir: Dana Bansos Dikemplang

PENA
Skandal Korupsi Bansos PENA di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Kabupaten Samosir terus bergulir. Perkembangan ini terjadi di tengah sorotan publik yang meningkat terhadap tata kelola bansos di daerah tersebut, menyusul pelaporan terhadap Bupati Samosir, Vandiko Gultom.

 

Sekda Diperiksa, Bupati Terancam, Dana PENA Raib Ratusan Juta

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sebagai saksi dalam perkara bansos PENA.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, membenarkan pemeriksaan Sekda tersebut. “Benar, Sekda sudah diperiksa sebagai saksi pada 29 Desember 2025 lalu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejari Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Jumat (9/1/2026).

 

Baca Juga: https://mediadelegasi.id/ketua-mkgr-medan-hendri-sitorus-pantas-pimpin-golkar-sumut/

Meski materi pemeriksaan belum diungkap secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan, Kejari Samosir juga memperpanjang masa penahanan tersangka Fitri Agus Karokaro (FAK), mantan Kepala Dinas Sosial PMD Samosir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kami sudah menerbitkan perpanjangan penahanan sejak 5 Januari 2026 untuk 40 hari ke depan,” kata Satria.

Pengembangan kasus bansos PENA ini semakin menarik perhatian publik setelah Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dilaporkan oleh sejumlah pihak ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan program bantuan sosial di Kabupaten Samosir.

Pos terkait