Anak Riza Chalid Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (26/2/2026). Kerry merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Sidang Vonis Anak Riza Chalid

Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, terdakwa Kerry belum terlihat berada di ruang sidang.

Kasus yang menjerat Kerry Adrianto Riza ini telah menarik perhatian publik. Pasalnya, kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa sangat fantastis, mencapai Rp285 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Kerry dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun subsider 10 tahun kurungan. Tuntutan ini diajukan berdasarkan dakwaan bahwa Kerry telah melakukan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

BACA JUGA:  Imigrasi Medan Ungkap Penyelundupan Manusia, 4 WNA Sri Lanka Jadi Tersangka

Dalam persidangan sebelumnya, Kerry telah membacakan pleidoi atau pembelaan diri. Dalam pleidoinya, Kerry menyatakan bahwa tuntutan jaksa hanya mengulang dakwaan dan tidak berdasarkan pada fakta yang sebenarnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/reses-dprd-pemprov-sumut-janji-tindak-lanjuti-aspirasi/

Selain Kerry, terdapat delapan terdakwa lain yang juga akan menjalani sidang vonis dalam kasus ini. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini memang melibatkan banyak pihak dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Kerugian negara akibat perbuatan Kerry ini dihitung secara terpisah antara kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Namun, jika ditotal, kerugian yang diakibatkan oleh Kerry mencapai Rp285 triliun.

Sidang vonis ini akan menjadi penentu nasib Kerry Adrianto Riza. Apakah hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa, atau memberikan vonis yang lebih ringan? Publik tentu menantikan putusan yang adil dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

BACA JUGA:  Diplomasi Terbuka, Prabowo Tampung Aspirasi Mantan Menlu

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu.

Dengan adanya vonis terhadap Kerry Adrianto Riza, diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Anak Riza Chalid Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat
Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan
Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci Ludes Terbakar, Armada Damkar Lokal Rusak Hambat Penanganan
Posisi Wakil Menteri Imipas Belum Diisi, Silmy Karim Diduga Terima Rp 100 Juta Per Pekan dari Praktik Pemerasan
Strategi Fiskal-Moneter Dikerahkan BI: Upaya Kuat Kembalikan Kekuatan Rupiah yang Tembus Rp18.000
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WIB

Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:14 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan

Berita Terbaru