Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution memastikan penahanan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zumri Sulthony oleh Kejaksaan Tinggi Sumut tidak ada unsur politik.
“Ya dia diperiksa bukan zaman saya kok, justru kita bahas waktu debat karena sudah ada isunya ya, dan sudah diperiksa pada saat kita bahas, kan sudah ada tersangkanya,” katanya kepada wartawan, di kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (12/4).
Sebagai informasi, Zumri Sulthony sejak Selasa (11/3) ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Kejati Sumut erkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan pihak Kejati Sumut, proyek penataan situs tersebut tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
Bobby menambahkan, Zumri mulai menjalani pemeriksaan sejak Bobby Nasution dan Surya belum menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Sumut periode 2025-2030.
“Ya dia diperiksa bukan zaman saya kok, justru kita bahas waktu debat karena sudah ada isunya ya, dan sudah diperiksa pada saat kita bahas, kan sudah ada tersangka,” paparnya.
Karena itu, Bobby menyatakan tidak sependapat jika pemeriksaan dan penahanan Zumri Sultony dianggap bermuatan politis.
“Ini bukan baru ya, bukan karena gara-gara ada kami (saya dan Pak Surya) jadi terus kita ungkit-ungkit, ini kan kasus lama, jadi tidak ada muatan politik,” ujarnya.
Meski Zumri Sulthony ditahan, Gubernur, menegaskan bahwa tidak mengganggu kinerja yang ada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata dana Ekonomi Kreatif Sumut.
“Ya tidak ada mengganggu kinerja untuk saat ini, ” ucapnya.
Selain itu, Mantan Wali Kota Medan ini mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pembahasan tentang pengganti Zumri Sultony.
Ditambahkannya, posisi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) . D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












