Penanganan Kemiskinan Belum Optimal

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Sonny Westerling Manalu (kedua kanan) bersama pegiat sosial Ria Gurning (kiri) saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Sonny Westerling Manalu (kedua kanan) bersama pegiat sosial Ria Gurning (kiri) saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif "HorasMedan" yang digelar Mediadelegasi Medan, Jumat (9/12). Foto: Nanda

Medan-Mediadelegasi: Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Sonny Westerling Manalu, mengakui program penanganan kemiskinan di sejumlah daerah masih belum berjalan optimal, termasuk dalam hal upaya pelayanan penanganan dan pendampingan terhadap fakir miskin.

Hal itu disebabkan langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganannya di lapangan masih bersifat sektoral, sehingga kurang efektif dan efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan Sonny saat menjadi narasumber Dialog Interaktif “HorasMedan” yang digelar di studio Media DelegasiTV Medan, Jumat (9/12).

Dialog interaktif yang dipandu Robin Turnip ini mengangkat tema Memastikan Negara Hadir Tangani Kaum Marjinal, Wujudkan Indonesia Sejahtera.

Menurut mantan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI ini, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu mutlak dibutuhkan sinergisitas, peningkatan akses dan integrasi layanan melalui sistem layanan dan rujukan secara terpadu.

“Pemahaman dan persepsi antara Kemensos dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terhadap penyelenggaraan program penanganan fakir miskin masih belum sama,” paparnya dalam acara dialog interaktif yang juga menghadirkan narasumber lain yakni pegiat sosial Sumatera Utara Ria Gurning.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi dan koordinasi secara terus menerus dengan melibatkan segenap pimpinan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan demikian, kata Sonny, perencanaan dan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dapat berjalan sesuai harapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Dalam undang-undang tersebut, sebutnya, penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga.

BACA JUGA:  Poltak Sitorus Dinilai Belum Serius Kelola Potensi Pariwisata Toba

“Dalam penanganan fakir miskin, pemerintah harus mentaati azas azas kemanusiaan, keadilan sosial, nondiskriminasi, kesejahteraan, kesetiakawanan dan pemberdayaan,” tambahnya.

Namun, kata dia, semua program bantuan sosial (Bansos) dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

Disebutkannya, faktor penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural atau budaya.

Ia membenarkan bahwa di berbagai daerah masih ada penduduk miskin yang belum terdaftar dalam database atau pangkalan data Kemensos RI karena kesulitan mengurus dokumen kependudukan, sehingga mereka belum memperoleh bantuan yang seharusnya didapatkan, termasuk pelayanan kesehatan secara gratis.

“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bantuan sosial tetapi belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya seperti kepala desa atau lurah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan bahwa program penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) merupakan salah satu program pemberdayaan fakir miskin yang di era otonomi daerah merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Jika program PMKS ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, ia memastikan masyarakat fakir miskin di setiap daerah dapat diberdayakan dengan baik, sehingga mereka mampu mensejahterakan dirinya dan tidak lagi bergantung pada berbagai program bantuan sosial dari Pemerintah.

“Pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota memiliki peran paling besar di dalam penanganan fakir miskin dan warga kurang mampu. Oleh sebab itu, melibatkannnya dalam penyusunan rencana strategis penanganan fakir miskin khususnya dalam hal penyiapan data akurat dan pemetaan kebutuhan adalah satu hal yang sangat penting,” ucap dia.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Medan Lantik Panwaslu 21 Kecamatan

Tepat sasaran
Sementara itu, pegiat sosial Ria Gurning menegaskan bahwa fakir miskin dan penduduk kurang mampu mutlak mendapat pendampingan dan langkah penanganannya harus dilaksanakan tepat sasaran, terpadu dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengambil peran lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Ria.

Ia mengemukakan, dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan mutlak dibutuhkan peran fasilitator dan tenaga pendamping untuk selalu mengedukasi dan memberdayakan fakir miskin agar mereka secara bertahap mampu merubah pola pikir miskin dari mental malas, tidak mau bekerja, atau mental pengemis menjadi mental pekerja keras yang kreatif dan inovatif.

Selain itu, Ria juga menyatakan sepakat dengan pendapat yang menyebutkan bahwa masyarakat miskin mesti diedukasi agar mental meminta-minta secara bertahap bisa dihilangkan, diantaranya dengan cara tenaga mereka diberdayakan dan diberi upah.

Melalui udukasi tersebut, menurut dia, akan tertanam dalam benak anak-anak warga miskin adalah orang tua mereka harus bekerja baru memperoleh uang.

“Tentunya upaya ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, sehingga butuh peran aktif dari instansi pemerintah terkait di daerah dan para pemangku kepentingan dengan melibatkan kalangan pendamping yang mempunyai keahlian khusus,” tambahnya.

Dikatakan Ria, dirinya dalam berbagai kesempatan masyarakat miskin dan warga kurang mampu juga selalu memberikan motivasi agar mereka tidak berlama-lama larut dalam kesedihan, tetapi mengajak kaum marjinal itu untuk bangkit dan melepaskan diri dari jerat kemiskinan. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Penanganan Kemiskinan Belum Optimal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru