Penangkapan Pembunuh Mutia Diapresiasi

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Polisi menangkap Joe Frisco Johan yang merupakan pelaku pembunuhan  Mutia (25) yang mayatnya di dalam tas di Karo, Sumatera Utara.

Penangkapan pelaku diapresiasi pengacara Hans Silalahi dan Ramses Butar Butar.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat,” kata Hans Silalahi kepada wartawan di Mapoldasu pada Kamis (29/10/2024).

Tambah Hans, penangkapan tersebut membuktikan Kepolisian serius dalam menangani persoalan tersebut.

Sementara Ramses Butar Butar menambahkan bahwa dua pelaku lainnya masih buron, tapi identitasnya sudah diketahui.

“Harapan kami dua pelaku lainnya yang kini masih buron dapat segera ditangkap agar keluarga korban bisa tenang,” ujar Ramses.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan selain Joe ada empat orang yang ikut terlibat dalam kasus itu. Dua di antaranya merupakan oknum polisi.

“Yang mana dengan pelaku utama adalah JFJ yang beralamat di Pematang Siantar. Kemudian, kami menangkap beberapa orang lainnya yang kami kenakan dengan pasal juga, termasuk juga ada dua oknum (polisi) yang kami lakukan dengan tindakan tegas penerapan Pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan,” katanya.

Sebelumnya, jasad Mutia (25) ditemukan di dalam tas di pinggir jalan depan Tahura, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB. Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain lebar.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban. Jasad korban itu pertama kali ditemukan oleh petugas penyapu jalan. *(Tim)*

Pos terkait