Pencegahan Terorisme Bakal Masuk Kurikulum SD hingga Perguruan Tinggi

Kegiatan belajar di sekolah. Net

Jakarta- Mediadelegasi : Pemerintah tegas memberantas terorisme di Indonesia. Selain langkah persuasif, pemerintah juga akan memasukkan materi pencegahan ekstremisme ke dalam kurikulum mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk mengadopsi metodologi berpikir kritis dalam sistem pengajaran dan kurikulum pendidikan formal mulai dari dasar, menengah, dan tinggi,” dikutip dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Pemerintah juga akan melatih guru dan dosen dan berharap materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme digunakan di seluruh jenjang pendidikan.

Bacaan Lainnya

Selain mengajarkan guru maupun dosen, pemerintah juga bakal mengecek ulang buku-buku pelajaran di sekolah agar memastikan materi pelajaran yang mendukung pencegahan ekstremisme.

“Meninjau ulang alat-alat pembelajaran (buku pelajaran dan sebagainya) di setiap jenjang pendidikan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ucapnya.

Pos terkait